SUMBAR, CARAPANDANG - Sepuluh nelayan rasakan manfaat dari program asuransi yang digagas oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar). Dua orang menerima santunan jaminan kecelakaan kerja dan delapan lainnya menerima santunan jaminan kematian.
Seperti yang dialami keluarga almarhum Aznul, nelayan yang menggunakan alat tangkap robin di Kelurahan Pasir Kecamatan Pariaman Tengah Kota Pariaman. Aznul meninggal pada November 2023 lalu.
Sebelumnya, Aznul telah terdaftar sebagai peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atas bantuan dari Pemprov Sumbar. Pada tahun 2023, sebanyak 4.000 nelayan diansuransikan oleh Pemprov Sumbar melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Sumbar dan Aznul termasuk salah satu di antaranya.
“Alhamdulillah, kami ahli waris merasa sangat terbantu,” sebut Nico anak kedua dari almarhum Aznul.
Hal itu disampaikannya disela kegiatan Sosialisasi Jaminan Sosial BPJS Ketenagakerjaan Nelayan oleh Pemprov Sumbar di Aula UPTD Konservasi Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Kawasan Konservasi Perairan Daerah (KKPD) Pariaman, Kamis (14/11/2024).
Bagi nelayan laut itu adalah ladangnya. Mereka berusaha mencari nafkah menerjang ombak. Nyawa tantangannya, jika dapat banyak ikan bersyukur. Tak dapat ikan, pulang, besok melaut lagi. Keluarga tetap sabar menunggu.