Selain itu, Indonesia mengangkat isu meningkatnya kerugian akibat penipuan investasi kripto lintas negara atau pig-butchering networks dan mendorong penguatan kerja sama penegakan hukum lintas batas yang dibarengi peningkatan literasi siber, khususnya bagi kelompok lansia dan pengguna digital pemula.
Indonesia juga menyetujui pelarangan penggunaan konten curian atau bajakan untuk melatih model AI, namun menegaskan bahwa regulasi internasional tetap harus menghormati aturan perlindungan data nasional guna mencegah ekstraksi ilegal data publik yang bersifat sensitif.
Saat ini, pemerintah tengah mematangkan Peta Jalan AI Nasional beserta panduan etis penerapan AI di sektor kesehatan, pendidikan, keuangan, dan ekonomi kreatif.
Indonesia juga mendorong diversifikasi infrastruktur AI agar negara berkembang tidak hanya menjadi penyedia data dan konsumen teknologi, serta mengusulkan penguatan kemitraan pemerintah dan swasta dalam investasi pusat data dan kapasitas komputasi awan yang lebih inklusif.