Beranda Hukum dan Kriminal Densus 88 Ungkap Komunitas Ekstremisme Anak TCC

Densus 88 Ungkap Komunitas Ekstremisme Anak TCC

0
Densus 88 Ungkap Komunitas Ekstremisme Anak TCC

Mayoritas anak yang terpapar berada pada rentang usia 11 hingga 18 tahun. Densus 88 menilai kelompok usia tersebut rentan terpengaruh konten ekstrem di ruang digital.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Margaret Aliyatul Maimunah mengatakan, penguatan perlindungan anak penting. Ia menekankan tentang peran keluarga sebagai titik masuk utama pencegahan paparan ekstremisme.

Menurutnya, penguatan kapasitas keluarga menjadi kunci membentengi anak dari konten berbahaya di ruang digital. “Yang utama adalah kepada orang tua dan keluarga supaya bisa melakukan pengasuhan yang berkualitas yang berperspektif literasi digital,” katanya. 

Margaret juga menyoroti perlunya kolaborasi lintas pihak dalam penanganan anak. Upaya tersebut termasuk penindakan tegas dan pemberantasan praktik perundungan di kalangan anak-anak.

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait