"Kalau daerah yang memang sulit sekali PAD-nya, tapi ada DBH-nya, dana bagi hasil, yang ada di Kementerian Keuangan, kita mohon kepada Menteri Keuangan agar DBH-nya bisa dibayarkan, untuk membantu daerah itu menutupi belanja pegawainya," kata Tito.
Apabila efisiensi telah dilakukan dan pencairan DBH tetap tidak mencukupi, pemerintah membuka kemungkinan memberikan tambahan anggaran (top-up) kepada daerah yang benar-benar membutuhkan.
Tito menyebutkan bahwa saat ini pemerintah masih melakukan rekonsiliasi data antara Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan untuk memetakan daerah mana saja yang paling membutuhkan bantuan.
"Kita tidak mau memberikan harapan lalu langsung main top-up begitu saja. Nanti daerah tidak mau melakukan efisiensi. Kita ingin melihat dulu daerah mana saja yang benar-benar perlu dibantu. Mudah-mudahan proses rekonsiliasi ini selesai dalam waktu sekitar satu minggu," pungkasnya.