Beranda Umum Covid-19 Kembali Meninggi, Ini Aturan Penerbangan Beberapa Maskapai Indonesia

Covid-19 Kembali Meninggi, Ini Aturan Penerbangan Beberapa Maskapai Indonesia

Dilansir dari laman Kemkes, ada 1.983 kasus Covid-19 yang ditemukan hingga Sabtu, 16 Desember 2023 kemarin. Dari total kasus tersebut, ada 349 yang terkofirmasi kemarin di mana 86 di antaranya sembuh dan 1 orang meninggal dunia.

0
Dilansir dari laman Kemkes, ada 1.983 kasus Covid-19 yang ditemukan hingga Sabtu, 16 Desember 2023 kemarin. Dari total kasus tersebut, ada 349 yang terkofirmasi kemarin di mana 86 di antaranya sembuh dan 1 orang meninggal dunia.

Inilah beberapa aturan paling baru yang dirilis oleh Garuda Indonesia dan Citylink sebelumnya. Sebagai informasi, aturan ini dirilis beberapa bulan yang lalu dan belum ada updateannya pada Desember 2023 ini.

Pada Juni 2023 lalu, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) resmi mengubah persyaratan perjalanan dengan moda transportasi udara seiring dengan masuknya Indonesia ke fase transisi endemi Covid-19.

Ketentuan terbaru tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) No. 16/2023 Tentang Protokol Kesehatan Pelaku Perjalanan Orang dengan Transportasi Udara pada Masa Transisi Endemi Covid-19.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara M. Kristi Endah Murni mengatakan, SE tersebut telah resmi diberlakukan pada 9 Juni 2023. Dia menjelaskan, persyaratan perjalanan terbaru diupayakan tetap melakukan perlindungan terhadap pelaku perjalanan menggunakan transportasi.

Aturan Garuda Indonesia dan penerbangan lain sesuai aturan pemerintah. Mulai 13 Juni 2023, sudah tidak diberlakukan lagi restriksi penerbangan domestik dan internasional Garuda Indonesia, berdasarkan Surat Edaran Kementerian Perhubungan No.16 2023 Mengenai Protokol Kesehatan Pelaku Perjalanan Orang Dengan Transportasi Udara Pada Masa Transisi Endemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Akan tetapi, seluruh pelaku penerbangan domestik dan penerbangan internasional ke Indonesia juga harus tetap berupaya melakukan perlindungan diri secara pribadi dari penularan Covid-19, di antaranya;

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait