Beranda Umum Buruh Gelar Aksi Besar-besaran Tuntut Revisi UMP dan Pengesahan RUU Ketenagakerjaan

Buruh Gelar Aksi Besar-besaran Tuntut Revisi UMP dan Pengesahan RUU Ketenagakerjaan

Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama Partai Buruh menyatakan demonstrasi ini diikuti sekitar 500 hingga 1.000 pekerja yang berasal dari wilayah Jabodetabek, Karawang, dan Purwakarta.

0
Presiden KSPI dan Partai Buruh, Said Iqbal

CARAPANDANG - Ribuan buruh kembali menggelar unjuk rasa di depan Gedung DPR RI dan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) pada Kamis (15/1/2026). Aksi ini menuntut pemenuhan sejumlah tuntutan yang dinilai belum ditanggapi oleh pemerintah.

Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama Partai Buruh menyatakan demonstrasi ini diikuti sekitar 500 hingga 1.000 pekerja yang berasal dari wilayah Jabodetabek, Karawang, dan Purwakarta.

Presiden KSPI dan Partai Buruh, Said Iqbal, dalam siaran pers Rabu (14/1/2026), menjelaskan aksi ini dilakukan karena tidak satu pun tuntutan buruh yang dipenuhi.

"Baik oleh Gubernur DKI Jakarta maupun Gubernur Jawa Barat, serta tidak adanya langkah konkret dari DPR RI dan pemerintah pusat dalam menjalankan putusan Mahkamah Konstitusi terkait ketenagakerjaan," ujarnya.

Adapun empat tuntutan utama aksi tersebut adalah:

1. Revisi Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta 2026 menjadi senilai 100% Kebutuhan Hidup Layak (KHL), yaitu Rp5,89 juta per bulan, serta pemberlakuan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) DKI 2026 sebesar 5% di atas angka tersebut.

2. Revisi Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat tentang penetapan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) di 19 wilayah agar dikembalikan sesuai rekomendasi bupati/wali kota setempat.

3. Mendesak DPR RI segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan yang baru.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait