Beranda Hukum dan Kriminal Bupati Sukoharjo Etik Suryani Terjaring OTT KPK, Disita Uang Miliaran dan Logam Mulia

Bupati Sukoharjo Etik Suryani Terjaring OTT KPK, Disita Uang Miliaran dan Logam Mulia

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi penangkapan tersebut dan menyebutkan perkara ini terkait dugaan pemerasan yang dilakukan Bupati terhadap para perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo.

0
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo

Dalam operasi ini, KPK menyita barang bukti berupa logam mulia dan uang tunai dalam jumlah miliaran rupiah, termasuk mata uang dolar Australia dan dolar Singapura.

"Tim juga mengamankan barang bukti di antaranya dalam bentuk logam mulia, kemudian uang tunai, baik rupiah maupun valas. Totalnya mencapai miliaran rupiah," jelas Budi.

Sebelum ditangkap, Etik Suryani masih menjalankan agenda kedinasan pada Kamis siang, seperti menyalurkan bantuan air bersih dan menghadiri penyambutan prajurit TNI di Sukoharjo.

Pemeriksaan awal dilakukan di Mapolresta Surakarta selama lebih dari sembilan jam sebelum Etik dan rombongan diberangkatkan ke Jakarta sekitar pukul 05.40 WIB.

Sementara itu, Wakil Bupati Sukoharjo Eko Sapto Purnomo memastikan roda pemerintahan tetap berjalan normal pasca-OTT tersebut.

KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait