SOLOK, CARAPANDANG - Bupati Solok Jon Firman Pandu didampingi Wakil Bupati Solok, H. Candra, serta Ketua DPRD Kabupaten Solok Ivoni Munir, meresmikan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Solok, Rabu (09/04/2025).
Acara peresmian ini juga turut dihadiri oleh Forkopimda, Ketua DPRD Kabupaten/Kota se-Sumatera Barat atau yang mewakili, Anggota DPRD Kabupaten Solok, Sekda Kabupaten Solok Medison, para Asisten, Staf Ahli Bupati, Kepala OPD, Camat se Kabupaten Solok, dan tamu undangan lainnya.
Bupati Jon Firman Pandu dalam sambutannya mengungkapkan bahwa gedung DPRD ini merupakan wujud komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas layanan administrasi dan fasilitasi kerja legislatif. Ia berharap, dengan digunakannya gedung DPRD ini, anggota DPRD dapat bekerja lebih optimal dalam melayani masyarakat serta menjalankan fungsi pengawasan dan legislasi dengan lebih efektif.
“Gedung DPRD ini merupakan hasil dari kesepakatan tukar aset antara Pemerintah Kabupaten Solok dan Pemerintah Kota Solok sebagai bagian dari peningkatan kualitas pelayanan publik dan juga sebagai sarana untuk mendukung kinerja DPRD yang lebih baik. Dengan fasilitas yang lebih representatif, maka dari itu kami mengucapkan terimakasih kepada seluruh pejabat yang terkait," ujar Bupati Jon Firman Pandu.
"Kami berharap dapat mendorong DPRD Kabupaten Solok untuk terus menghasilkan kebijakan yang bermanfaat bagi masyarakat,” tutup Bupati.