Menanggapi hal tersebut, Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga, menyampaikan apresiasi atas hadirnya Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Pohuwato yang dinilai menjadi jawaban atas harapan dan kebutuhan masyarakat selama ini.
"Ini merupakan kabar baik bagi seluruh masyarakat Pohuwato. Mulai besok pelayanan paspor sudah bisa dilakukan di daerah kita sendiri. Kehadiran Kantor Imigrasi tentu akan memberikan kemudahan, menghemat waktu, biaya, dan tenaga masyarakat yang sebelumnya harus ke Kota Gorontalo untuk mengurus paspor," ungkap Bupati Saipul.
Bupati berharap keberadaan kantor imigrasi tidak hanya memberikan pelayanan administrasi keimigrasian, tetapi juga mampu mendukung pertumbuhan investasi, dunia usaha, serta meningkatkan mobilitas masyarakat yang membutuhkan dokumen perjalanan ke luar negeri.
"Pemerintah Kabupaten Pohuwato siap mendukung pelaksanaan tugas Kantor Imigrasi, termasuk melalui sinergi dalam menghadirkan layanan jemput bola hingga ke kecamatan-kecamatan. Kami ingin pelayanan publik benar-benar dirasakan manfaatnya oleh seluruh masyarakat tanpa terkecuali," tambahnya.
Di akhir pertemuan, Bupati Saipul mengajak masyarakat untuk memanfaatkan fasilitas pelayanan yang kini telah tersedia di Kabupaten Pohuwato serta mengurus dokumen keimigrasian melalui prosedur yang resmi, sehingga pelayanan dapat berlangsung cepat, mudah, dan sesuai ketentuan yang berlaku.