Beranda Kabupaten Pohuwato Bupati Saipul Lantik Kepala Desa Antar Waktu, Kukuhkan Pengurus APDESI, dan Pengurus BPD Pohuwato

Bupati Saipul Lantik Kepala Desa Antar Waktu, Kukuhkan Pengurus APDESI, dan Pengurus BPD Pohuwato

0
Bupati Saipul Lantik Kepala Desa Antar Waktu, Kukuhkan Pengurus APDESI, dan Pengurus BPD Pohuwato

POHUWATO, CARAPANDANG - Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Kepala Desa Antar Waktu Periode 2022–2030, sekaligus Pengukuhan Pengurus DPC Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Masa Bhakti 2025–2030 dan Pengurus Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Periode 2025–2028 Kabupaten Pohuwato, berlangsung khidmat di Gedung Panua, Senin (10/11/2025).

Hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga, Wakil Bupati, Iwan S. Adam, perwakilan Forkopimda antara lain dari Polres Pohuwato, Kejari Pohuwato, dan Kodim 1313 Pohuwato. Turut hadir Sekda Pohuwato, sejumlah pimpinan OPD, pihak perbankan, serta BPS Pohuwato.

Kegiatan diawali dengan pelantikan dan pengambilan sumpah tiga kepala desa antar waktu, yaitu Zaenab T. Yunus, S.IP sebagai Kepala Desa Ayula, Kecamatan Randangan, Hardianto Ali sebagai Kepala Desa Pohuwato Timur, Kecamatan Marisa, dan Lian Latif, S.H. sebagai Kepala Desa Buntulia Barat, Kecamatan Duhiadaa.

Usai pelantikan, dilakukan pengukuhan pengurus DPC APDESI Kabupaten Pohuwato yang diketuai Sirwan Mohi oleh DPP APDESI Provinsi Gorontalo, Basir Kasiaradja, disaksikan langsung oleh Bupati Saipul A. Mbuinga.

Selanjutnya, Bupati Saipul juga mengukuhkan Pengurus Asosiasi BPD Kabupaten Pohuwato Periode 2025–2028 yang diketuai oleh Usman Polumuduyo.

Dalam sambutannya, Bupati Saipul A. Mbuinga menyampaikan ucapan selamat kepada para kepala desa yang baru dilantik.

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait