Selain jalan Galugua, Bupati juga menerima informasi dari Pemerintah Provinsi terkait perbaikan ruas jalan Payakumbuh-Lintau yang melalui Kecamatan Luak dan Kecamatan Lareh Sago Halaban. "Alhamdulilah, pak gubernur menyampaikan di tahun 2024, perbaikan jalan di Luak dan Lareh Sago Halaban yang ada di ruas Payakumbuh-Sitangkai akan dilaksanakan melalui dana Instruksi Presiden senilai Rp.98 Milyar," ungkapnya. (Elly).
