Laporan: Hamid Toliu
POHUWATO, CARAPANDANG.COM - Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga bersama Wakil Bupati, Suharsi Igirisa menghadiri rapat paripurna ke-48 penyerahan keputusan DPRD tentang rekomendasi atas laporan keterangan pertanggung jawaban kepala daerah Kabupaten Pohuwato tahun 2022. Paripurna yang berlangsung di ruang rapat DPRD Pohuwato di pimpin Ketua DPRD Pohuwato, Nasir Giasi didampingi Wakil Ketua DPRD, Nirwan Due, Selasa, (6/6/2023).
Paripurna diawali dengan penyampaian hasil evaluasi LKPJ 2022 oleh Anggota DPRD, Wawan Hatama. Kemudian dilanjutkan dengan penyerahan rekomendasi LKPJ 2022 oleh Ketua DPRD Pohuwato, Nasir Giasi yang diterima Bupati Saipul Mbuinga didampingi Wakil Bupati, Suharsi Igirisa.
Dikatakan Bupati Saipul, dalam Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah menyatakan bahwa kepala daerah mempunyai kewajiban menyampaikan LKPJ kepada DPRD. Kewajiban tersebut sudah dipenuhi dengan menyampaikan LKPJ pada rapat paripurna 17 April 2023, serta telah dibahas oleh panitia khusus yang dibentuk oleh DPRD Kabupaten Pohuwato.