Beranda Kabupaten Agam Bupati dan DPRD Kabupaten Agam Kembali Lakukan Sidang Paripurna

Bupati dan DPRD Kabupaten Agam Kembali Lakukan Sidang Paripurna

Pertemuan kali ini dilakukan untuk menyampaikan jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi DPRD terhadap Ranperda APBD Perubahan 2023.

0
Pertemuan kali ini dilakukan untuk menyampaikan jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi DPRD terhadap Ranperda APBD Perubahan 2023.

"Terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas tanggapan, pendapat dan saran yang telah disampaikan, sebagai bentuk dukungan kepada pemerintah Kabupaten Agam dalam menyelenggarakan pemerintahan sesuai amanat undang-undang, serta sebagai mitra pemerintah," ujarnya.

Terkait saran agar anggaran perbaikan infrastruktur ditambah pada perubahan APBD 2023, bupati menyampaikan bahwa pemerintah daerah sudah menaikkan anggaran infrastruktur dari Rp136 miliar lebih menjadi Rp138 miliar lebih. 

"Terkait Pokir dan Renja yang bermasalah pada 2022, agar dialokasikan kembali pada perubahan APBD 2023. Hal itu disebabkan keterbatasan kemampuan keuangan daerah," tutup Edi.

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here