Beranda Kabupaten Agam Bupati Agam Sampaikan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2024 pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Agam

Bupati Agam Sampaikan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2024 pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Agam

0
Bupati Agam, Dr. H. Andri Warman, MM, menyampaikan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Rancangan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2024

"Memperhatikan kondisi tersebut serta proses penyusunan perubahan anggaran yang dimulai dari perubahan RKPD, Perubahan KUA-PPAS sampai dengan rancangan perubahan APBD harus disusun tanpa defisit, maka untuk menyeimbangkannya perlu dilakukan efisiensi belanja daerah dan evaluasi terhadap program-program kegiatan yang belum terlaksana serta penyesuaian penerimaan dana transfer tahun anggaran 2024," tutup Bupati Andri Warman.

Dengan adanya perubahan ini, diharapkan dapat tercipta keseimbangan anggaran yang lebih baik dan berkelanjutan untuk Kabupaten Agam.

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here