"Dengan demikian maka visi dan misi Kabupaten Agam untun mewujudkan masyarakat yang sejahteran dapat terwujud,"katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Agam, Rahmi Artati menyebutkan, PMS adalah warga masyarakat yang atas dasar rasa kesadaran dan tanggung jawab serta didorong oleh rasa kebersamaan, kekeluargaan dan kesetiakawanan sosial secara sukarela mengabdi untuk membantu pemerintah dan masyarakat dalam penyelenggaraan kesehateraan sosial.
Selanjutnya, Rahmi menyampaikan bahwa kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan sumber daya pekerja sosial masyarakat dalam melaksanankan tugas dan fungsinya.