Beranda Kabupaten Agam Bupati Agam Audiensi Lanjutan dengan Kepala Divre II KAI Sumbar Bahas Penataan Pasar Padang Luar

Bupati Agam Audiensi Lanjutan dengan Kepala Divre II KAI Sumbar Bahas Penataan Pasar Padang Luar

Bupati Agam, Dr H Andri Warman MM, melakukan audiensi lanjutan dengan Kepala Divre II KAI Sumbar untuk membahas percepatan tindak lanjut MoU terkait penataan pasar dan penanganan kemacetan di Pasar Padang Lua Kabupaten Agam. 

0
Bupati Agam, Dr H Andri Warman MM, melakukan audiensi lanjutan dengan Kepala Divre II KAI Sumbar untuk membahas percepatan tindak lanjut MoU terkait penataan pasar dan penanganan kemacetan di Pasar Padang Lua Kabupaten Agam. 

Laporan: Linda Sari

AGAM, CARAPANDANG.COM - Bupati Agam, Dr H Andri Warman MM, melakukan audiensi lanjutan dengan Kepala Divre II KAI Sumbar untuk membahas percepatan tindak lanjut MoU terkait penataan pasar dan penanganan kemacetan di Pasar Padang Lua Kabupaten Agam. 

Audiensi ini berlangsung di Ruangan VIP, Bandara International Minangkabau, Padang Pariaman, pada Selasa (26/3), dengan didampingi oleh Kepala Dinas Perindagker, Rio Eka Putra, Kepala Dinas Pariwisata, Dedi Asmar, dan Kepala Dinas Kominfo, Syatria.

Bupati Agam menjelaskan bahwa MoU yang dilaksanakan pada Selasa (20/12/2022) lalu bertujuan untuk mengurai kemacetan parah di Padang Luar dengan memanfaatkan lahan dari PT KAI. 

"Audiensi ini dilakukan untuk pembahasan lanjutan mengenai lahan PT KAI yang bisa dimanfaatkan oleh Pemkab Agam khususnya Nagari Padang Luar dalam menciptakan pasar modern dan penguraian kemacetan di Pasar Sayur terbesar di Sumbar tersebut," ungkap Andri Warman.

Kepala Divre II KAI Sumbar, Sofan, menambahkan bahwa aset KAI yang disewakan di lokasi Padang Lua baru mencapai 1/3 atau sekitar 7000m2, sehingga pihaknya berharap bisa dikelola maksimal secara satu atap di Pemerintahan Nagari, namun ada beberapa hal lanjut yang perlu didiskusikan.

Menyikapi hal tersebut, Bupati Agam juga menyampaikan pandangannya dalam pengelolaan Pasar Padang Luar secara maksimal dengan menugaskan Dinas terkait untuk melakukan pembahasan secara internal untuk mewujudkan kondisi tersebut. 

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here