CARAPANDANG - Anggota DPD RI, La Nyalla Mahmud Mattalitti buka suara, terkait sosok tersangka Kusnadi, eks Ketua DPRD Jawa Timur. La Nyalla mengaku, tidak mengenal Kusnadi selaku tersangka dana hibah kelompok masyarakat (pokmas) APBD Provinsi Jatim 2019-2022.
Pernyataan tegas La Nyalla itu, juga sekaligus merespons langkah KPK yang melakukan penggeledahan di rumah pribadinya. KPK menggeledah rumah La Nyalla di Mulyorejo, Surabaya, Jawa Timur, Senin (14/4/2025) pagi.
“Saya juga tidak tahu, saya juga tidak pernah berhubungan dengan Saudara Kusnadi. Apalagi, saya juga tidak kenal sama nama-nama penerima hibah dari Kusnadi," kata La Nyalla dalam keterangan persnya kepada wartawan, Senin (14/4/2025).
La Nyalla mengatakan, dirinya bukanlah pelaku penerima dana hibah atau pokmas APBD Provinsi Jatim 2019-2022. Ia pun merasa tidak aneh, jika surat berita acara hasil penggeledahan KPK tidak ditemukan barang bukti.
"Karena itu, pada akhirnya di surat berita acara hasil penggeledahan ditulis dengan jelas. Kalau tidak ditemukan barang/uang/dokumen yang terkait dengan penyidikan,” ucap La Nyalla.
Kemudian, La Nyalla pun mempertanyakan, alasan KPK menggeledah rumah yang tidak ada kaitannya dengan perkara Kusnadi. Ia mendesak, KPK untuk menyampaikan kepada publik tidak ditemukan apapun di rumahnya terkait obyek perkara dengan tersangka Kusnadi.