CARAPANDANG - Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) terus memperkuat fungsi pengawasan agar bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi terdistribusi dengan tepat sasaran yakni kepada masyarakat yang berhak.
Anggota Komite BPH Migas Saleh Abdurrahman dalam keterangannya di Jakarta, Senin, mengatakan subsidi BBM diberikan pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat, mendorong pertumbuhan ekonomi, dan investasi.
"BPH Migas sebagai lembaga yang bertugas mengatur serta menetapkan ketersediaan dan distribusi BBM, terus berupaya meningkatkan pengawasan agar subsidi BBM tersebut tepat sasaran," ungkapnya dalam suatu kegiatan di Bandung, Jawa Barat, Sabtu (20/4).
Saleh menegaskan BPH Migas juga bertugas menjamin agar hanya masyarakat yang berhak saja yang dapat menikmati BBM subsidi, sekaligus mengawasi jika terjadi dugaan penyimpangan atau penyalahgunaan distribusi BBM.
"Dalam menjalankan tugas tersebut, tentunya BPH Migas bekerja sama dengan aparat penegak hukum, serta pemerintah daerah. BPH Migas telah menandatangani perjanjian kerja sama dengan sejumlah lembaga dan pemerintah daerah," katanya.
Saleh juga menyampaikan pentingnya sosialisasi kepada masyarakat mengenai kondisi-kondisi aktual sektor energi di Indonesia, sehingga masyarakat dapat memahami pentingnya hemat dalam menggunakan energi.
"Seoptimal mungkin kita hemat menggunakan energi, menggunakan kendaraan umum seperti bus, kereta api, atau menggunakan kendaraan secara bersama-sama, sehingga dapat mengurangi konsumsi BBM. Ini berarti mengurangi subsidi BBM, serta emisi rumah kaca, mengurangi dampak pemanasan global. Banyak manfaat yang diperoleh melalui penghematan energi," paparnya.
BPH Migas Perkuat Fungsi Pengawasan Agar BBM Bersubsidi Tepat Sasaran
Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) terus memperkuat fungsi pengawasan agar bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi terdistribusi dengan tepat sasaran yakni kepada masyarakat yang berhak.