Beranda Hukum dan Kriminal BNN Ungkap Peredaran 160 Kg Sabu, Disimpan di Bawah Kandang Kambing

BNN Ungkap Peredaran 160 Kg Sabu, Disimpan di Bawah Kandang Kambing

Temuan ini mengindikasikan keterlibatan jaringan internasional.

0
Ilustrasi

CARAPANDANG - Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu seberat 160 kilogram yang diduga terkait dengan sindikat internasional dari kawasan Segitiga Emas (Golden Triangle). Narkoba dengan nilai jual sangat tinggi ini ditemukan dalam dua tahap penyitaan di Aceh.

Kasus ini berawal dari penangkapan seorang kurir berinisial M di Aceh Timur pada 24 Januari 2026. Dari dalam kendaraan tersangka, petugas menyita 100 kilogram sabu yang dikemas dalam 5 karung plastik kuning.

"Berdasarkan hasil penggeledahan... petugas menemukan 5 karung plastik warna kuning yang masing-masing berisi 20 bungkus berisikan narkotika Golongan I jenis sabu dengan berat bruto 100 Kg," jelas Plt. Deputi Pemberantasan BNN, Brigjen Pol Roy Hardi Siahaan, dalam jumpa pers di Jakarta Timur, Kamis (5/2/2026).

Pengembangan kasus mengarah pada seorang tersangka berinisial IB, yang diduga sebagai pengendali. IB berhasil ditangkap di Bireuen pada 4 Februari 2026. Dari pemeriksaan, terungkap adanya penyimpanan sabu tambahan.

"Yang bersangkutan bersama-sama dengan satu orang lagi namanya A menyimpan barang bukti sebanyak 60 kilo di bawah kandang kambing, jadi ditanam di tanah," ujar Roy.

Dengan temuan ini, total sabu yang berhasil diamankan mencapai 160 kilogram.

BNN juga mengidentifikasi modus pengemasan baru menggunakan bungkus kopi merek 'Guatemala Antigua', berbeda dari modus kemasan teh yang biasa ditemukan.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait