Beranda Hukum dan Kriminal BNN RI Perdana Tahun 2024 Musnahkan Barang Bukti Narkotika

BNN RI Perdana Tahun 2024 Musnahkan Barang Bukti Narkotika

Badan Narkotika Nasional (BNN) RI memusnahkan barang bukti narkotika perdana pada tahun 2024 sebanyak 20.988,10 gram (20,9 kilogram) sabu-sabu dan 11,34 gram ganja.

0
1,920

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait