Beranda Umum BKN Tetapkan Daftar Jumlah PNS Kementerian Pindah Ke IKN Umum BKN Tetapkan Daftar Jumlah PNS Kementerian Pindah Ke IKN Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah menetapkan rincian jumlah ASN pada kementerian/lembaga yang siap dipindah ke Ibu Kota Negara Negara Penulis Chairul Hidayah - 16 April 2024 10:15 0 Tags Berita Sebelumnya Rupiah Turun 1,51 Persen Rp16.088 Per Dolar AS Berita Berikutnya Balasan Iran Atas Kematian Ali Larijani, IRGC Klaim Lumpuhkan 100 Target di Israel LEAVE A REPLY Cancel reply Comment: Please enter your comment! Name:* Please enter your name here Email:* You have entered an incorrect email address! Please enter your email address here Website: Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. Berita Teratas Gubernur Mahyeldi Serahkan Proposal Pembangunan Pusat Kebudayaan Sumbar Rp382,65 Miliar kepada Menteri Kebudayaan Safari Ramadan di Padang Panjang, Wagub Vasko Ruseimy Serahkan Bantuan Bedah Rumah untuk Salah Seorang Warga Tanah Hitam Buka Puasa Bersama di PSDKU UNP Payakumbuh, Wawako Tekankan Sinergi Bangun SDM Unggul Pemko Payakumbuh Terapkan WFA bagi ASN Jelang Libur Nyepi dan Idul Fitri Proses Pengadaan Tanah Flyover Sitinjau Lauik Capai Progres Penting Berita Terkait Berita Terkait