Beranda Umum BKN Tetapkan Daftar Jumlah PNS Kementerian Pindah Ke IKN Umum BKN Tetapkan Daftar Jumlah PNS Kementerian Pindah Ke IKN Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah menetapkan rincian jumlah ASN pada kementerian/lembaga yang siap dipindah ke Ibu Kota Negara Negara Penulis Chairul Hidayah - 16 April 2024 10:15 0 Tags Berita Sebelumnya Rupiah Turun 1,51 Persen Rp16.088 Per Dolar AS Berita Berikutnya TNI AD dan Warga Gotong Royong Bangun Masjid Darurat dan Fasilitas Umum di Aceh LEAVE A REPLY Cancel reply Comment: Please enter your comment! Name:* Please enter your name here Email:* You have entered an incorrect email address! Please enter your email address here Website: Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. Berita Teratas Pemprov Sumbar Fasilitasi Penyelesaian Konflik antara Masyarakat di Kabupaten Dharmasraya dan PT. Tidar Kerinci Agung Pemko Payakumbuh Raih UHC Awards 2026 Kategori Madya, Komitmen Lindungi Kesehatan Masyarakat Pemkab Solok Audiensi dengan Pemprov Sumbar Bahas Pengelolaan TPA Regional dan Solusi Jangka Panjang Persampahan Penanganan Ruas Jalan Malalak, Menteri PU Siapkan Jembatan Permanen dan Sabo Dam Pemerintah Kabupaten Solok Sambut Kedatangan Audiensi Yari – Eno School Finland Student Exchange Berita Terkait Berita Terkait