"Tema yang diusung sangat relevan, mengingat tugas pokok protokoler adalah memastikan lancarnya kegiatan, sekaligus memenuhi kebutuhan pimpinan. Dua hal ini berkaitan erat dengan citra pemerintah daerah di mata publik. Oleh karenanya, Bimtek ini menjadi salah satu upaya Pemprov Sumbar dalam meningkatkan kapasitas protokol di Sumbar," ujar Andri lagi.
Sementara itu dalam laporannya, Kepala Biro Adpim Setdaprov Sumbar, Mursalim menyebutkan, bahwa Bimtek Keprotokolan kali ini diikuti oleh 202 peserta, dengan latar belakang protokol di Pemprov Sumbar, protokol pada setiap OPD di lingkup Pemprov Sumbar, protokol yang bertugas di Sekretariat Daerah (Setda) kabupaten/kota di Sumbar, hingga protokol di sejumlah instansi vertikal di Sumbar.
"Bimtek ini bertujuan untuk meningkatkan profesionalisme protokol, dan agar terjalin sinergitas serta silaturrahim antarprotokol di Sumbar. Kita menyadari, bahwa untuk mengatur acara pemerintahan dan melayani pimpinan, itu tidak bisa sembarangan, ada undang-undang yang mengaturnya, salah satunya Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2010 tentang Keprotokolan," ujar Mursalim lagi.