CARAPANDANG - Ungkapan 'ibu kota lebih jahat dari ibu tiri' agaknya benar. Tidak hanya persaingan yang ketat, biaya hidup di ibu kota juga mahal dan membuat tertekan kaum menegah bawah.
Survei Biaya Hidup (SBH) 2022 yang diadakan Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat biaya hidup di Jakarta mencapai Rp 14,88 juta per bulan. Angka ini meningkat jika dibandingkan dengan dua tahun sebelumnya, Rp 13,45 juta per bulan pada 2018.
Survei Biaya Hidup (SBH) 2022 adalah survei pengeluaran konsumsi rumah tangga di daerah perkotaan (urban area) dan pedesaan (rural area) untuk mendapatkan pola konsumsi masyarakat sebagai bahan penyusunan diagram timbang dan paket komoditas yang baru dalam penghitungan Indeks Harga Konsumen (IHK).
Survei ini dilakukan di 90 kota dan memperhitungkan biaya konsumsi baik makanan, minuman, bensin hingga pulsa handphone.
Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa Pudji Ismartini mengungkapkan posisi DKI Jakarta ini menggantikan kota Bekasi yang sebelumnya berada di posisi pertama pada 2018.
"Di sini terlihat bahwa yang pertama untuk kota yang termahal ini adalah kalau di 2018 itu adalah Bekasi dan DKI Jakarta di urutan kedua, di 2022 ini mereka bertukar tempat. Jadi DKI Jakarta berada dalam posisi yang pertama," kata Pudji, dalam rilis SBH 2022, Selasa (12/12/2023).