Beranda Ekonomi BI Perluas QRIS Cross Border Perkuat Ekosistem Pembayaran Digital

BI Perluas QRIS Cross Border Perkuat Ekosistem Pembayaran Digital

Bank Indonesia (BI) terus memperluas implementasi Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) Cross Border sebagai upaya memperkuat ekosistem pembayaran digital nasional melalui kolaborasi dengan penyelenggara sistem pembayaran, termasuk PT Finnet Indonesia.

0
istimewa

CARAPANDANG.COM- Bank Indonesia (BI) terus memperluas implementasi Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) Cross Border sebagai upaya memperkuat ekosistem pembayaran digital nasional melalui kolaborasi dengan penyelenggara sistem pembayaran, termasuk PT Finnet Indonesia.

Asisten Direktur sekaligus Ekonom Senior Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran (DKSP) Bank Indonesia Willy Togi mengatakan QRIS terus berkembang sejak diluncurkan pada 2019, termasuk melalui QRIS Cross Border dan QRIS Tap berbasis teknologi NFC.

"Perkembangannya sangat masif. Sekarang sudah ada QRIS antarnegara, kemudian yang terbaru ada QRIS Tap yang menggunakan teknologi NFC untuk pembayaran," kata Willy dalam keterangannya di Surabaya, Senin.

Ia mengatakan QRIS Cross Border kini telah diterapkan di Thailand, Malaysia, Singapura, Jepang, Korea Selatan, dan Tiongkok, serta terus dikembangkan untuk memperkuat konektivitas pembayaran dan memudahkan UMKM menerima transaksi wisatawan asing.

"Sekarang cukup mencetak QR, wisatawan asing sudah bisa membayar secara digital," ujarnya.

Sementara itu, Direktur Technology Product & Operation sekaligus Pelaksana Tugas Direktur Finance & Risk Management PT Finnet Indonesia Anton Daryono mengatakan Finnet terus memperkuat perannya sebagai digital payment enabler dengan mendukung pengembangan ekosistem pembayaran digital melalui layanan sebagai issuer, acquirer, dan payment gateway.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait