Operasi Mantap Brata 2023-2024 dibagi dalam prioritas 1 dan prioritas 2. Penentuan prioritas berdasarkan tingkat kerawanan gangguan pada Pemilu 2024, dengan rincian ada 12 polda merupakan prioritas 1 atau sangat rawan.
Sedangkan 22 polda lainnya masuk prioritas 2 atau kategori rawan. Ke-12 polda prioritas 1 meliputi Polda Jawa Timur, Aceh, Sulawesi Tenggara, Maluku, Kalimantan Barat, Bali, Jawa Tengah, Metro Jaya, Sumatera Utara, Sulawesi Utara, dan Papua.
"Operasi Mantap Brata memiliki tujuan menciptakan keamanan, kelancaran dan ketertiban pada setiap tahapan serentak Pemilu Tahun 2024," kata Firman.