Beranda Kabupaten Pohuwato Bentuk Tanggung Jawab Revisi RTRW, Pemkab Pohuwato Gelar Kegiatan Prolinsek

Bentuk Tanggung Jawab Revisi RTRW, Pemkab Pohuwato Gelar Kegiatan Prolinsek

0
Wakil Bupati Pohuwato, Suharsi Igirisa, bersama unsur Pimpinan DPRD Pohuwato, Beni Nento, Hamdi Alamri, Delpan Yanjo serta Pansus Revisi RTRW yang diketuai oleh Nasir Giasi, Kamis, (19/12/2024).

“Revisi RTRW Kabupaten Pohuwato 2025-2045 merupakan dokumen yang sangat penting yang akan digunakan oleh Bupati terpilih 2024-2029 dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat Pohuwato, karena di dalamnya telah diatur pengendalian ruang yang berbasis ramah lingkungan dan kemudahan investasi guna menumbuhkan peningkatan ekonomi masyarakat Pohuwato kedepan."

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait