Sedangkan itu, realisasi belanja daerah per 7 Agustus 2023 telah mencapai Rp723,5 Miliar atau sebesar 46,37% dengan rincian belanja operasi sebesar Rp586,3 Miliar (49,3%), belanja modal Rp29,5 Miliar (15,65%), belanja tidak terduga Rp8 Miliar (71,79%), dan belanja transfer sebesar Rp99,7 Miliar (57,68%).
Terkait penyerapan anggaran tersebut, pihaknya telah melakukan berbagai upaya termasuk menyurati OPD terkait untuk segera melakukan percepatan realisasi khususnya terkait DAK fisik dan non fisik serta DAU yang ditentukan karena akan ada sanksi jika mengalami keterlambatan sesuai dengan ketentuan regulasi.
“Diharapkan kepada SKPD selaku pengguna anggaran agar segera melalukan akselerasi penyerapan anggaran kedepan, terutama belanja modal yang masih sangat rendah penyerapannya,” tegasnya.