Kepala Dinas Sosial yang diwakili oleh Sekretaris Dinas Sosial Desnawati menyampaikan himbauannya agar bagi Perusahaan-perusahaan ataupun warga Agam sekitar untuk bisa menyalurkan zakatnya melalui BAZNAS Agam.
“Jadi nanti bantuan yang BAZNAS dapatkan akan diberikan juga Kembali kepada mustahik-mustahik yang ada di Kabupaten Agam,” tuturnya.
Diketahui untuk pendistribusian zakat di Belakang Balok nantinya akan diberikan kepada 25 orang musthaik di Agam Timur yang berasal dari 10 Kecamatan.