Beranda Politik Bawaslu Bali Kawal Hak Pilih Disabilitas

Bawaslu Bali Kawal Hak Pilih Disabilitas

Bawaslu Provinsi Bali beserta jajarannya siap mengawal hak pilih para penyandang disabilitas di daerah itu dalam Pemilu 202

0
istimewa

Bawaslu Bali tak saja mengawal agar pemilih berkebutuhan khusus terdaftar dalam daftar pemilih, baik di daftar pemilih tetap dan daftar pemilih khusus, juga agar di masing-masing tempat pemungutan suara (TPS) dapat ramah akses bagi kaum disabilitas.

"Dari beberapa kabupaten yang sudah kami jajaki seperti di Kabupaten Bangli, Buleleng, dan Jembrana rata-rata mereka menyampaikan dalam pemilu sebelumnya di TPS tidak ada fasilitas huruf braille," ucap Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Bali ini.

Kemudian untuk mereka yang tunarungu juga tidak ada yang mengingatkan mereka ketika tiba waktu giliran mereka untuk mencoblos.

"Karena tidak mendengar, sehingga seringkali mereka harus antre dari pagi hingga batas akhir pemungutan suara," kata Ariyani yang juga mantan Ketua Bawaslu Bali itu.

Oleh karena itu, lanjut dia, bagi pemilih yang tunarungu pada saat sudah di TPS agar diingatkan oleh petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) bisa dengan cara ditepuk, sehingga tidak harus antre lama di TPS.

"Demikian pula fasilitas bagi disabilitas tunanetra yang ada di TPS seperti huruf braille agar tersedia sehingga mereka bisa memilih langsung tanpa diwakilkan," ucapnya.

Di sisi lain, srikandi Bawaslu Bali ini juga mengajak kelompok disabilitas agar berani melaporkan serta memberikan informasi kepada pengawas pemilu apabila menemukan dugaan pelanggaran dalam pemilu. dilansir antaranews.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait