Pertama yaitu identifikasi potensi PSN dan analisis investasi strategis atas rencana PSN non-APBN. Kedua adalah koordinasi untuk sinkronisasi dan harmonisasi regulasi dan kebijakan, termasuk pengembangan skema investasi dalam rangka pelaksanaan PSN.
Selanjutnya, penerapan manajemen risiko pembangunan nasional lintas sektor pada PSN dengan pendanaan bersumber dari non-APBN. Terakhir ialah peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) untuk mendukung perencanaan dan implementasi pengelolaan BUMN dan investasi pada PSN.
Kementerian PPN/Bappenas dan BPI Danantara telah mengidentifikasi dua PSN yang tercantum dalam RPJMN 2025-2029 untuk dilakukan analisis investasi strategis, yaitu pembangunan jalan tol terintegrasi dengan utilitas di Sumatera dan pengembangan lapangan abadi wilayah kerja Masela (Kepulauan Maluku). Selain itu, juga terdapat beberapa proyek pendukung swasembada energi dan kawasan industri dan logistik terintegrasi.
Rachmat Pambudy mengharapkan kolaborasi ini dapat menghasilkan PSN non-APBN yang lebih berkualitas dan layak untuk mendapatkan dukungan pendanaan investasi dari BPI Danantara, serta menjadi sarana berbagi pengetahuan maupun pengembangan kapasitas untuk memperkuat organisasi serta SDM.
Kepala Bappenas turut mengingatkan bahwa kolaborasi dengan BPI Danantara dapat menerapkan prinsip Governance, Risk, Compliance (GRC), yaitu tata kelola yang baik, manajemen risiko, dan kepatuhan pada peraturan perundangan-undangan.