Sekda juga menyampaikan bahwa setelah tanggal 8 Juni, masa tanggap darurat akan berakhir dan Kabupaten Agam akan memasuki tahap transisi untuk perbaikan infrastruktur.
Saat ini, kegiatan yang sedang berjalan meliputi normalisasi sungai dan tahap rekonstruksi serta relokasi masyarakat yang terkena dampak.
Dengan bantuan ini, diharapkan pemulihan di Kabupaten Agam dapat berjalan dengan lancar dan masyarakat dapat kembali beraktivitas seperti biasa.