Beranda Suara Senayan Baleg DPR Setuju RUU Kementerian Negara Dibawa ke Rapat Paripurna

Baleg DPR Setuju RUU Kementerian Negara Dibawa ke Rapat Paripurna

Ketua Baleg DPR RI Wihadi Wiyanto mengatakan saat ini pihaknya telah menerima daftar inventarisasi masalah (DIM) dari pemerintah terkait RUU tersebut.

0
Ketua Baleg DPR RI Wihadi Wiyanto mengatakan saat ini pihaknya telah menerima daftar inventarisasi masalah (DIM) dari pemerintah terkait RUU tersebut.
Sementara itu, Wakil Ketua Baleg DPR RI Willy Aditya mengatakan RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 itu diperlukan karena sistem negara di Indonesia adalah sistem presidensial.
 
Menurutnya Presiden bekerja membutuhkan dukungan para menteri untuk menjalankan pemerintahan. Namun jumlah menteri yang dibatasi maksimal sebanyak 34 menurutnya perlu disesuaikan mengingat tugas pemerintah semakin strategis.
 
"Kabinet yang akan dibentuk Presiden pada periode-periode yang akan datang memerlukan postur tertentu yang relevan dengan tantangan global untuk memasuki Indonesia Maju," kata Willy.
  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait