Beranda Berita Bahlil: Proses Pengunduran Adies Kadir dari Golkar Sebelum Terpilih Jadi Hakim MK

Bahlil: Proses Pengunduran Adies Kadir dari Golkar Sebelum Terpilih Jadi Hakim MK

Proses pengunduran diri Adies Kadir telah dilakukan sebelum penetapan resmi sebagai hakim, baik dari keanggotaan maupun dari struktur kepengurusan partai.

0
ilustrasi/istimewa

CARAPANDANG - Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, memastikan bahwa Adies Kadir telah resmi mengundurkan diri dari keanggotaan dan kepengurusan Partai Golkar setelah terpilih sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK).

"Kami hari ini mewakafkan salah satu kader terbaik Partai Golkar, yang dulunya adalah pimpinan DPR. (Kami) mewakafkan ke negara untuk menjadi Hakim Mahkamah Konstitusi," ujar Bahlil dalam keterangannya, Rabu, 28 Januari 2026 seperti diberitakan Sinpo.id

Dia pun menegaskan, proses pengunduran diri Adies Kadir telah dilakukan sebelum penetapan resmi sebagai hakim, baik dari keanggotaan maupun dari struktur kepengurusan partai. Hal ini dilakukan untuk menjamin independensi seorang hakim.

"Proses pengunduran diri beliau untuk menjadi hakim MK sudah dilakukan sebelum diputuskan, baik dari kepengurusan maupun keanggotaan," tandasnya.

Sebelumnya, Komisi III DPR menyetujui Wakil Ketua DPR Adies Kadir sebagai hakim konstitusi Mahkamah Konstitusi usulan DPR. Persetujuan tersebut diberikan dalam rapat dengar pendapat umum yang digelar di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Senin, 26 Januari 2026.

"Komisi III DPR RI menyetujui saudara Adies Kadir sebagai hakim konstitusi pada MK RI yang berasal dari usulan lembaga DPR RI," kata Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman.

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait