Beranda Kota Payakumbuh Bahas Revisi RDTR, Pemko Payakumbuh Koordinasikan Muatan Lahan Sawah dengan Kementerian ATR/BPN

Bahas Revisi RDTR, Pemko Payakumbuh Koordinasikan Muatan Lahan Sawah dengan Kementerian ATR/BPN

0
Bahas Revisi RDTR, Pemko Payakumbuh Koordinasikan Muatan Lahan Sawah dengan Kementerian ATR/BPN

Selain itu, sejumlah program strategis daerah juga menjadi pertimbangan dalam penataan ruang kota, seperti pembangunan Masjid Agung, rencana pembangunan Jalan Thamrin Manan, pembangunan kawasan industri kecil menengah, pembangunan IPAL komunal, pengembangan kawasan wisata, penambahan fasilitas pengelolaan persampahan, penataan sempadan Sungai Batang Agam, pembangunan kawasan pergudangan, hingga penyediaan ruang terbuka hijau publik.

Di sisi lain, kebutuhan hunian masyarakat juga menjadi perhatian dalam penyusunan tata ruang. Berdasarkan data RPJMD Kota Payakumbuh 2025–2029, backlog perumahan di kota tersebut masih mencapai sekitar 9.035 unit. Saat ini jumlah rumah yang tersedia sebanyak 34.967 unit untuk melayani 44.002 kepala keluarga.

Bahkan berdasarkan proyeksi hingga tahun 2045, kebutuhan rumah di Kota Payakumbuh diperkirakan mencapai 44.949 unit. Karena itu, perencanaan ruang kota perlu mampu mengakomodasi kebutuhan hunian masyarakat tanpa mengabaikan perlindungan lahan pertanian.

Dari hasil analisis yang dilakukan, total akumulasi faktor pengurang luas lahan sawah mencapai sekitar 602,91 hektare atau 22,80 persen dari luas LBS. Dengan demikian, luas lahan sawah yang diusulkan untuk ditetapkan sebagai LSD atau Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) di Kota Payakumbuh menjadi 2.041,27 hektare.

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here