6.Aktivasi IKD telah selesai.
Ia juga menyampaikan untuk masyarakat Kabupaten Agam yang ingin mengaktifkan IKD dapat mengunjungi Dinas Dukcapil Agam di Lubuk Basung dan Belakang Balok.
“Pendaftaran aplikasi IKD ini, perlu didampingi petugas Dukcapil karena pendaftaran ini memerlukan verifikasi dan validasi yang ketat dengan teknologi face recognation,” tambah Zaki.