"Tentu, keberadaan PJS disini bukan berarti untuk menyaingi organisasi lain, tidak. Tapi lebih daripada itu PJS adalah bagaimana untuk kemudian teman-teman wartawan yang tidak diakomodir di tempat lain, bisa sama-sama dengan PJS. Nah, jangan sampai kan ada oknum-oknum yang tersesat. Mudah-mudahan apa yang menjadi niat baik ini bisa kemudian mendapat perhatian juga dari pemerintah daerah minimal kantor DPC PJS," ujar Mahmud yang juga kini Penguji Uji Kompetensi Wartawan (UKW) UPN Yogyakarta ini.
Menanggapi hal tersebut, Plt Bupati Pohuwato, Suharsi Igirisa, menyambut positif rencana PJS dan berjanji untuk membahas langkah-langkah yang diperlukan guna mendukung PJS dalam memenuhi persyaratan sebagai konstituen Dewan Pers.
"Insya Allah, kami siap membantu agar PJS di Pohuwato dapat memenuhi persyaratan yang diperlukan agar nantinya bisa menjadi konstituen dewan pers," ujar Suharsi.
Menariknya dalam pertemuan ini juga diwarnai dengan nostalgia antara Mahmud dan Suharsi, mengenang masa saat Mahmud Marhaba masih aktif sebagai Wartawan dan Suharsi bertugas di DPRD baik Kabupaten Pohuwato dan Provinsi Gorontalo.
“Banyak kenangan sewaktu saya masih Ketua DPRD Kabupaten Pohuwato, beliau dulu masih di Koran Kabar Publik, berikutnya saat saya di Deprov, saya sering diundang ke stasiun TVRI, beliau hostnya," kenang Suharsi dengan penuh kehangatan.