Beranda Kesehatan Asosiasi Dukung Pemerintah Cegak Siapapun Berusia di Bawah 21 Tahun Akses Rokok Elektrik

Asosiasi Dukung Pemerintah Cegak Siapapun Berusia di Bawah 21 Tahun Akses Rokok Elektrik

Asosiasi Retail Vape Indonesia (Arvindo) dan Gerakan Bebas Tar dan Asap Rokok (Gebrak) mendukung pemerintah untuk mencegah siapapun yang berusia di bawah 21 tahun mengakses rokok elektronik (vape).

0
Asosiasi Retail Vape Indonesia (Arvindo) dan Gerakan Bebas Tar dan Asap Rokok (Gebrak) mendukung pemerintah untuk mencegah siapapun yang berusia di bawah 21 tahun mengakses rokok elektronik (vape).

Pemanfaatan produk tembakau alternatif sebagai solusi bagi perokok dewasa ini juga diperkuat oleh temuan ilmiah dalam studi JAMA Network berjudul Prevalence of Popular Smoking Cessation Aids in England and Associations With Quit Success (2025).

Studi yang melibatkan 25.094 perokok tersebut mengungkapkan bahwa rokok elektronik merupakan alat bantu berhenti merokok yang paling umum digunakan, mencapai 40,2 persen upaya pada periode 2023-2024..

Pada kesempatan berbeda, Ketua Gebrak Garindra Kartasasmita menekankan pentingnya peran toko vape atau pelaku usaha ritel untuk mengedukasi konsumen.

Ia mengharapkan para pemilik toko vape tidak hanya berjualan, tetapi juga menjadi mitra edukasi.

"Komitmen ini penting agar pemilik toko juga mengedukasi setiap konsumennya mengenai bahaya asap rokok dan tar serta bahwa ada produk tembakau alternatif yang beda dengan rokok," katanya.

Menurut Garindra, visi Gebrak adalah mengedukasi masyarakat seluas-luasnya, baik pengguna maupun nonpengguna rokok, dengan informasi yang seimbang dan bertanggung jawab.

Melalui sinergi itu, asosiasi mengharapkan upaya perlindungan anak dapat berjalan beriringan dengan dukungan terhadap inovasi pengurangan risiko, sekaligus berkontribusi dalam menekan prevalensi merokok di Indonesia.

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait