Beranda Internasional AS Masukkan Brunei ke Daftar Hitam

AS Masukkan Brunei ke Daftar Hitam

Ini karena negara di Asia Tenggara tersebut dianggap tidak cukup melakukan tindakan untuk memerangi perdagangan manusia.

0
Ini karena negara di Asia Tenggara tersebut dianggap tidak cukup melakukan tindakan untuk memerangi perdagangan manusia.

CARAPANDANG - Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat (AS) telah memasukkan Brunei Darussalam ke dalam daftar hitam. Ini karena negara di Asia Tenggara tersebut dianggap tidak cukup melakukan tindakan untuk memerangi perdagangan manusia.

Seperti dikutip dari Asia Today, Selasa (17/9/2024), Brunei masuk dalam kategori tier 3. Dengan status tersebut, negara itu menghadapi ancaman sanksi atau pengurangan bantuan dari AS.

Kemenlu AS menyatakan Brunei tidak pernah menghukum pelaku perdagangan manusia selama tujuh tahun terakhir. Bahkan negara itu justru mendakwa atau mendeportasi korban yang justru membutuhkan pertolongan.

"Brunei mempublikasikan penangkapan korban yang melarikan diri dan mencambuk mereka yang tertangkap," ujar laporan Kemenlu AS. Tudingan terhadap Brunei cukup mencengangkan mengingat negara ini memiliki hubungan baik dengan AS. 

Menteri Luar Negeri AS, Antony Blinken, menyatakan praktik perdagangan manusia meningkat akibat penipuan melalui internet. "Padahal, teknologi yang sama dapat digunakan untuk mencegah kejahatan tersebut," ujarnya.

Selain Brunei, AS juga memasukkan Sudan ke dalam daftar hitam terkait perdagangan manusia. Di sisi lain, sejumlah negara justru dikeluarkan dari blacklist seperti Vietnam, Afrika Selatan, Mesir, dan Aljazair. 

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait