Dalam kesempatan itu, Gubernur juga menginstruksikan seluruh SN jajarannya agar dapat bekerja lebih cepat dalam melayani masyarakat, sesuai aturan yang berlaku, serta memiliki inisiatif tanpa harus menunggu perintah.
"Sebagai ASN harus bekerja sesuai aturan dengan memiliki etos kerja 4 as, yaitu Kerja Keras, Kerja Cerdas, Kerja Tuntas, dan Kerja Ikhlas. Semoga, dengan menerapkan dan memegang teguh hal demikian, pekerjaan yang kita lakukan juga bernilai ibadah," katanya menutup. (adpsb/cen)