Beranda Daerah Antisipasi Tekanan Ekonomi, Pemprov DKI Jakarta Buka 2.843 Lowongan Padat Karya

Antisipasi Tekanan Ekonomi, Pemprov DKI Jakarta Buka 2.843 Lowongan Padat Karya

Para peserta program ini akan menerima upah yang disetarakan dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta, yang pada tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp5.729.876 per bulan.

0
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung

Menariknya, persyaratan untuk mengikuti program ini terbilang sederhana. Calon peserta hanya perlu menunjukkan bukti diri sebagai warga Jakarta melalui Kartu Tanda Penduduk (KTP) dengan domisili Ibu Kota.

"Syaratnya hanya satu, KTP Jakarta," tegas Pramono.

Kebijakan ini diambil berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) dari Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) Februari 2026 yang mencatat jumlah pengangguran di Jakarta mencapai 333.860 orang dengan tingkat pengangguran terbuka 6,03 persen.

Pramono memastikan langkah ini merupakan bagian dari strategi perlindungan sosial untuk menjaga stabilitas ekonomi masyarakat ibu kota. "Secara khusus untuk mengantisipasi terhadap tekanan ekonomi yang ada," tuturnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait