Dia menambahkan adanya perusahaan yang menjual motor dengan harga murah terkadang mengesampingkan keamanan dan hanya mengutamakan kuantitas target penjualan.
"Maka dari itu dengan adanya peningkatan dan kerjasama dari lapisan masyarakat maka bisa mengantisipasi tindakan kejahatan tersebut," harapnya.
Sebelumnya, Polsek Tambora berhasil menangkap sebanyak 12 pelaku yang menjadi sindikat pencurian motor pada Kamis (4/5) pagi pukul 10.00 WIB di sebuah rumah kontrakan.
Diketahui 12 pelaku tersebut mayoritas berasal dari Lampung dan mengumpulkan hasil curian di suatu lokasi disebut save house yang beralamat di Pinang, Kota Tangerang. Dari penangkapan tersebut, Polisi berhasil mengamankan barang bukti yakni tiga mobil pengangkut dan lima buah sepeda motor yang akan dibongkar dan dikirimkan ke Lampung.
"Pada Senin (8/5) besok pukul 10.00 WIB rencana akan dilaksanakan rilis pers pencurian motor di Polsek Tambora," tutupnya.