Beranda Hukum dan Kriminal Anak Riza Chalid Dituntut 18 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp. 13,4 Triliun

Anak Riza Chalid Dituntut 18 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp. 13,4 Triliun

Selain pidana penjara, pria yang akrab disapa Karry tersebut juga dituntut membayar denda sebesar Rp1 miliar subsider 190 hari kurungan serta uang pengganti senilai Rp13,4 triliun.

0
Muhammad Kerry Andrianto Riza (Istimewa)

"Saya mohon keadilan untuk saya. Saya berharap sekali dalam situasi ini Bapak Presiden Prabowo bisa melihat kasus saya secara jernih dan objektif. Beliau adalah negarawan yang hebat dan bijaksana yang saya yakin tidak ingin ada kriminalisasi di negeri ini," ujar Kerry di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat malam.

Majelis hakim yang dipimpin Fajar Kusuma Aji menjadwalkan sidang lanjutan dengan agenda pembacaan pleidoi atau nota pembelaan dari para terdakwa pada Kamis, 19 Februari 2026.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait