Beranda Kabupaten Pohuwato Aktivis Rizal Ladiku Sikapi Persoalan Perekrutan Panwaslu Kecamatan di Pohuwato

Aktivis Rizal Ladiku Sikapi Persoalan Perekrutan Panwaslu Kecamatan di Pohuwato

Menyikapi Persoalan Perekrutan Panwaslu Kecamatan di Kabupaten Pohuwato, Aktivis Rizal Ladiku Meminta Tim Pemeriksa Daerah ( TPD ) Provinsi gorontalo, memanggil dan Memeriksa Bawaslu Provinsi Gorontalo.

0
191
Menyikapi Persoalan Perekrutan Panwaslu Kecamatan di Kabupaten Pohuwato, Aktivis Rizal Ladiku Meminta Tim Pemeriksa Daerah ( TPD ) Provinsi gorontalo, memanggil dan Memeriksa Bawaslu Provinsi Gorontalo.

Laporan: Hamid Toliu

POHUWATO, CARAPANDANG - Menyikapi Persoalan Perekrutan Panwaslu Kecamatan di Kabupaten Pohuwato, Aktivis Rizal Ladiku Meminta Tim Pemeriksa Daerah ( TPD ) Provinsi gorontalo, memanggil dan Memeriksa Bawaslu Provinsi Gorontalo.

Rizal Menyampaikan, Kesalahan prosedural Dalam melakukan perekrutan Panwaslu Kecamatan, Di akibatkan belum maksimalnya sosialisasi bawaslu Provinsi Gorontalo kepada Bawaslu Kabupaten/Kota. Rizal Meminta Bawaslu Provinsi Gorontalo Kordiv Sumber Daya Manusia & Organisasi ( SDM - O ) Untuk menjelaskan Kenapa ada perbedaan aturan perekrutan Panwaslu kecamatan di Kabupaten / Kota, Padahal Aturannya sama.

 Sebelumnya mantan ketua Panwas Kecamatan Lemito menyampaikan, Dari hasil Zoom Meeting antara Bawaslu Kabupaten Pohuwato dan Panwaslu kecamatan Se - Kabupaten Pohuwato. Bawaslu menyampaikan Kepada Wascam Existing " Tidak bisa bekerja sebagai Panwaslu Kecamatan Jika mempunyai pekerjaan lain Diluar". Namun pada kenyataannya, yang Direkrut menjadi panwaslu kecamatan pada pemilihan Gubernur & Kepala daerah, kebanyakan Mempunyai pekerjaan diluar. 

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait