CARAPANDANG - Afrika Selatan mendesak Israel untuk mengizinkan bantuan kemanusiaan menjangkau warga Palestina yang membutuhkan di Gaza, kata Juru Bicara Kepresidenan Afrika Selatan Vincent Magwenya pada Senin (29/4).
"Afrika Selatan menuntut agar pemerintah Israel mengizinkan Freedom Flotilla mengirimkan bantuan kemanusiaan, di mana Israel sebagai negara penjajah tidak memberikan bantuan semacam itu saat memberlakukan pengepungan atas Gaza," kata Magwenya dalam jumpa pers di Pretoria, ibu kota administratif Afrika Selatan.
"Blokade angkatan laut" yang ingin diberlakukan Israel dengan menghalangi armada kapal Freedom Flotilla merupakan bentuk pelanggaran hukum internasional, ujar Magwenya.
Orang-orang terlihat di sebuah kamp sementara di Kota Rafah, Jalur Gaza selatan, pada 27 April 2024. (Xinhua/Rizek Abdeljawad)
Setiap tindakan yang berusaha menghalangi perjalanan Freedom Flotilla akan dianggap sebagai "pelanggaran lebih lanjut dan mengerikan" terhadap dua perintah mengikat yang dikeluarkan oleh Mahkamah Internasional (International Court of Justice/ICJ) untuk mencegah kerugian yang tidak dapat diperbaiki terhadap hak-hak warga Palestina, kata Magwenya. Lebih lanjut dia mengatakan blokade yang diberlakukan oleh Israel saat ini, yang menghalangi aliran bantuan kemanusiaan menjangkau warga yang kelaparan di Gaza, merupakan pelanggaran hukum.