Selain itu juga bantuan pangan untuk periode Juni-Juli 2025, bantuan subsidi upah (BSU) seperti saat masa pandemi Covid-19, diskon iuran Jaminan Kecelakaan Kecelakaan Kerja (JKK), diskon tarif tiket pesawat lewat pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP), hingga diskon tarif tol.
Airlangga mengatakan pemberian insentif ini bertujuan untuk mendorong daya beli masyarakat dan perekonomian pada kuartal-II (Q2) 2025. dilansir cnbcindonesia.com