Beranda Hukum dan Kriminal 23,1 Ton Pangan Ilegal Disita di Pontianak, Mentan: Ini Jaringan Besar, Usut Tuntas!

23,1 Ton Pangan Ilegal Disita di Pontianak, Mentan: Ini Jaringan Besar, Usut Tuntas!

Mentan menegaskan kasus ini merupakan bagian dari jaringan besar mafia pangan yang terorganisir.

0
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman

"Kami minta diusut sampai ke akar. Aktor intelektualnya harus dibongkar. Ini jaringan besar, bukan kasus biasa," tegas Amran dalam pernyataan di Jakarta, Sabtu (18/4/2026).

Amran mengungkapkan bahwa dalam beberapa bulan terakhir, aparat telah menggagalkan sejumlah penyelundupan skala besar, antara lain 133,5 ton bawang bombai ilegal di Semarang, 72 ton di Surabaya, 250 ton beras ilegal di Sabang, serta sekitar 1.000 ton beras ilegal di Tanjung Balai Karimun.

"Ini pola yang sama, berulang, dan terorganisir. Berulang kali kami sebut inilah mafia pangan. Skalanya sudah ratusan sampai ribuan ton. Artinya ada kekuatan besar di belakangnya," tegasnya.

Satgas Bareskrim saat ini juga tengah memantau tiga lokasi lain di Kalimantan Barat yang diduga menjadi tempat penyimpanan komoditas ilegal serupa.

Barang bukti yang disita telah dikoordinasikan dengan Perum Bulog Pontianak untuk penitipan sementara.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait