CARAPANDANG - Hari Santri Nasional diperingati setiap tanggal 22 Oktober berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2015. Hari ini ditetapkan untuk mengenang kontribusi besar para santri dalam memperjuangkan serta mempertahankan kemerdekaan Indonesia.
Peringatan ini pertama kali diinisiasi oleh kalangan pesantren sebagai bentuk penghargaan atas jasa para santri terhadap tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Melalui Hari Santri, masyarakat diajak untuk mengingat, meneladani, dan melanjutkan perjuangan ulama serta santri dalam menjaga keutuhan bangsa.
Pada tahun 2025, Hari Santri mengusung tema “Mengawal Indonesia Merdeka, Menuju Peradaban Dunia”. Tema ini menegaskan bahwa santri tidak hanya berkedudukan sebagai pelaku sejarah dalam mempertahankan kemerdekaan, melainkan juga sebagai pengawal nilai-nilai bangsa dalam menghadapi dinamika zaman. Dalam makna kekinian, “mengawal” diartikan sebagai upaya aktif menjaga kemerdekaan, baik secara moral, budaya, maupun intelektual, agar tidak terkikis oleh tantangan ideologi, disrupsi teknologi, dan globalisasi. Sementara frasa “menuju peradaban dunia” mencerminkan visi santri untuk turut ambil bagian dalam membangun peradaban universal melalui penguasaan ilmu, akhlak mulia, toleransi, dan kontribusi sosial di tingkat global.Setiap tahunnya, Hari Santri dirayakan di berbagai wilayah dengan kegiatan seperti zikir, shalawat, doa bersama, dan bentuk-bentuk penghormatan lainnya.