CARAPANDANG - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyatakan belum ada rencana menaikkan tarif layanan TransJakarta meski anggaran subsidi transportasi umum mengalami pengurangan.
Kesenjangan anggaran tersebut rencananya akan ditutup melalui pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD Perubahan).
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, menegaskan hal itu dalam keterangannya di Jakarta Selatan, Rabu (14/1/2026).
“Sampai saat ini belum ada rencana kenaikan tarif TransJakarta,” ujarnya seperti dikutip Antaranews.
Syafrin menjelaskan, kekurangan anggaran terjadi setelah adanya efisiensi akibat pemotongan Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp15 triliun.
Kondisi itu membuat anggaran subsidi untuk TransJakarta, MRT, dan LRT belum sepenuhnya terakomodasi dalam APBD murni tahun ini.
“Untuk TransJakarta sendiri, kami perhitungkan (anggaran yang ada) baru bisa meng-cover sekitar sembilan bulan. Oleh sebab itu untuk triwulan keempat, nanti kita harapkan bisa ditutupi dari pembahasan APBD Perubahan,” jelas Syafrin.
Ketika ditanya mengenai kemungkinan pemenuhan anggaran tersebut, Syafrin menegaskan, “Bisa, bisa.”
Lebih lanjut, ia menyatakan bahwa Pemprov DKI tetap berkomitmen melakukan efisiensi dalam pemberian subsidi transportasi.
Namun, efisiensi tersebut dijamin tidak akan mengurangi kualitas layanan yang diterima masyarakat.