Beranda Hukum dan Kriminal 20 Saksi Diperiksa KPK Terkait Kasus Korupsi Dana CSR BI

20 Saksi Diperiksa KPK Terkait Kasus Korupsi Dana CSR BI

Budi mengatakan bahwa pemeriksaan dilakukan di Kantor Kepolisian Resor Kota Cirebon.

0
Ilustrasi/ Istimewa

Selanjutnya, Ketua Yayasan Guyub Berkah Sejahtera dan Staf Bapenda kabupaten Cirebon, Deddy Sumedi; Ketua Pengurus Yayasan As Sukiny dan Guru SMPN 2 Palimanan Kabupaten Cirebon, Deddy Sumedi Ali Jahidin; ibu rumah tangga, Eka Kartika; Notaris bernama Sundari Meina Shinta.

Kemudian, seorang wiraswasta, Soedjoko Bin Soekendra; ibu rumah tangga, Yeti Rusyati; Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), Sri Rezeki; pensiunan Akhmad Sugianto; ibu rumah tangga, Hevy Haviyanti; karyawan swasta, Dedi Selamet; PPAT, Debby Puspita Ariestya; karyawan swasta, Suyati; wiraswasta, Panji Haidwiguno; dan ibu rumah tangga, Leni Djamaludin.

Sekadar informasi paa Senin, 16 Desember 2024, tim penyidik telah melakukan penggeledahan di kantor BI, salah satunya ruang kerja Gubernur BI, Perry Warjiyo. Tim penyidik melanjutkan upaya paksa penggeledahan di salah satu ruangan di direktorat OJK pada Kamis, 19 Desember 2024.

Dari kedua tempat itu, tim penyidik menyita barang bukti elektronik dan beberapa dokumen yang diduga berkaitan perkara.

Selanjutnya, tim penyidik telah menggeledah rumah anggota DPR Fraksi Partai Gerindra, Heri Gunawan di Jalan Pelikan 1 Blok U7 nomor 9 RT.04/07, Kelurahan Rengas, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan pada Rabu malam, 5 Februari 2025 hingga Kamis dinihari, 6 Februari 2025.

Dari sana, tim penyidik mengamankan bukti barang bukti elektronik berupa handphone, dokumen, surat, dan catatan-catatan.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait