Beranda Hukum dan Kriminal 174.791 Narapidana dan Anak Binaan Rutan Seluruh Indonesia Menerima Remisi Pada HUT ke-81 RI 2026

174.791 Narapidana dan Anak Binaan Rutan Seluruh Indonesia Menerima Remisi Pada HUT ke-81 RI 2026

Timnas Putri U16 Thailand meraih kemenangan 2-0 atas Yordania pada pertandingan Grup B Srikandi Merdeka Cup 2026 di Supersoccer Arena, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, Senin malam.

0
istimewa

Ia mengatakan remisi menjadi motivasi bagi narapidana untuk terus menjaga disiplin, meningkatkan kualitas diri, mengikuti program pembinaan kepribadian maupun kemandirian sehingga setelah kembali ke tengah masyarakat mampu hidup secara mandiri dan tidak mengulangi tindak pidana.

Sementara itu, bagi anak binaan, kata Agus, PMPU memiliki makna yang jauh lebih mendalam. Negara memandang setiap anak sebagai generasi penerus bangsa yang memiliki kesempatan luas untuk memperbaiki masa depan yang lebih baik.

"Oleh sebab itu, pendekatan yang diterapkan kepada anak binaan mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak, pendidikan, pembinaan karakter, pemulihan, serta reintegrasi sosial," ujarnya.

Selain remisi HUT RI, pemerintah juga memberikan remisi tambahan atas dasar kemanusiaan kepada 47 orang narapidana Lapas Kelas II B Kuala Simpang, Kabupaten Aceh Tamiang, yang kembali secara sukarela serta melakukan perbantuan dan pemulihan di lapas usai kejadian banjir Sumatera tahun 2025.

Adapun besaran potongan masa pidana (remisi) yang diberikan bervariasi mulai dari 20 hari hingga dua bulan, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan dan Keputusan Presiden Nomor 174 Tahun 1999 tentang Remisi.

"Dalam situasi bencana, yang paling utama adalah keselamatan. Remisi tambahan ini diberikan atas dasar kemanusiaan sekaligus langkah untuk mengantisipasi jatuhnya korban dan menjaga keamanan di lapas, rutan, dan LPKA," terangnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait